Meski sudah jelas diatur dalam undang-undang, pada kasus kasus lain dari aborsi banyak sekali yang dilakukan dengan sengaja – diluar dari kondisi medisi tertentu. Beberapa aturan yang dibahas di dalam KUHP salah satunya adalah hukuman tentang pelanggaran aborsi. Dalam dunia kedokteran, aborsi berarti mengeluarkan isi rahim sebelum bayi tersebut mencapai https://bookmarkunit.com/story16619063/a-review-of-aborsi