“Sistem Main tax akan memberikan manfaat bagi DJP dalam pelaksanaan proses bisnis berbasis digital yang lebih akuntabel, kredibel, dan bisa lebih dipercaya oleh Wajib Pajak,” kata Neil. Sementara bagi DJP sendiri, pengembangan digitalisasi perpajakan melalui coretax juga dapat memberikan manfaat seperti: Integrasi knowledge bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan https://sistemcoretax55556.blogs-service.com/64257787/not-known-details-about-coretax-pajak