Jika proses aktivasi sudah selesai, segera login ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password yang telah dibuat sebelumnya. Kamu juga bisa mengklik tautan yang ada di dalam electronic mail aktivasi Dirjen Pajak. Setelah mengisi semua formulir secara lengkap, maka akan muncul status pendaftaran di dashboard situs ereg pajak , https://selingkaran.com/1885/pengertian-dan-cara-daftar-npwp-online/